Ramalan
Jayabaya tentang kutukan bagi Orde Baru
mbah
subowo bin sukaris
Korban
peristiwa/tragedi 1965 menurut para akademisi serta data berbagai karya ilmiah dari segenap penjuru dunia tidak
diragukan kebenarannya berjumlah lebih besar daripada korban perang Vietnam vs
Amerika Serikat.
Bangsa
Belanda yang “mengasuh” pribumi Nusantara selama tiga setengah abad sudah
mengetahui betul, bahwa bangsa yang lemah-lembut hidup di jamrud khatulistiwa
ini bisa beringas tanpa sebab yang logis.
Kesimpulan
para pakar Belanda adalah alam bawah sadar mereka (kaum pribumi) yang masih menyimpan memori kegelapan purba jika
terpicu oleh “sesuatu” maka secara spontan bertransformasi menjadi tindakan primitif
dan barbar.
Akhir-akhir
ini (5/2016) berita cetak maupun online meributkan soal beredarnya “lambang
organisasi terlarang”, aparat masih bertindak sama semasa Orba tetap menggunakan payung
hukum Tap MPRS 25/1966 serta Tap MPR 1/ 2003.
Di
satu sisi negara yang sah mengukuhi keabsahan Tap produk “rekaan” Orde Baru tersebut,
sementara di sisi lain menganggap Tap tersebut inkonstitusional sejak dalam
pikiran pencetusnya.
Pro-kontra
mengenai penyelesaian kasus tragedi 1965 selama puluhan tahun tidak pernah tuntas.
Mengapa? Peristiwa 1965 yang berupa banjir bandang darah yang berujung pada
maraknya Soeharto ke panggung kekuasaan pada 1967 (dengan cara menjungkalkan
Proklamator Bung Karno) diramalkan tuntas pada 2027 tercantum dalam Kitab
Musarar Jayabaya, sinom kedelapan belas,
gajah meta
gajah meta
Semune tengu lelaki
Sewidak warsa nuli
Ana dhawuhing bebendu
Kelem negaranira
Kuwur tataning negari
(Kitab Musarar, sinom 18)
“gajah
meta semune tengu lelaki (Raja [baca:
presiden] yang disegani/ditakuti, namun
nista [baca: Soeharto]). Selama enampuluh tahun (dihitung sejak beliau mulai marak ke singgasana) menerima kutukan sehingga negaranya tenggelam (tak
berjaya) dan hukum menjadi carut-marut
tidak karuan.”
Kutukan
bagi Orde Baru selama 60 tahun yang akan berakhir pada 2027, sebelum titimangsa
itu maka negara akan tenggelam dalam berbagai kesulitan, masalah, serta
mengalami carut-marut hukum seperti yang tercantum dalam Kitab Musarar Jayabaya bernuansa Islami ditulis oleh Sunan Giri III pada 1618
M.
Sedangkan
bukti otentik bahwa Sri Aji Jayabaya memiliki karya tulis (ramalan) menurut
para akademisi sejauh ini memang belum
ada, akan tetapi tidak bisa dibantah lagi bahwa beliau (Sri Aji Joyoboyo) memang
berabad-abad dipercaya adalah nujum ampuh pada jamannya.
*****