Semua lawan Bung Karno
sekarang terseret ke meja
Mahkamah Sejarah
Pramoedya Ananta Toer
Uraian di bawah ini adalah transkripsi obrolan bebas dalam kunjungan beberapa kali oleh seorang intelektual muda lulusan IAIN kepada novelis dan budayawan Pramoedya Ananta Toer di rumah tetirahnya di desa Bojong Gede, Bogor. Ucapan yang meluncur dari mulut pujangga tua itu berlangsung sambil ia mencangkul membenahi halaman dan membakar sampah. Kepada Pramoedya sebenarnya diminta sumbangan artikel dalam rangka peringatan 100 Tahun Bung Karno, tetapi writers-block dan kesehatannya yang belum sepenuhnya pulih setelah rebah di rumah-sakit, masih menghambatnya untuk berproduksi secara kreatif. Namun demikian – untuk ikut menghormati Bung Karno, pemimpin Indonesia yang dia kagumi sebagai “manusia langka” – Pramoedya mempersilakan tamunya mencatat sendiri apa yang dia ucapkan sambil bekerja – ed.
Indonesia adalah negeri berbentuk arsipel dengan puluhan juta penduduk, puluhan ribu pulau dan bahasa, yang di pertengahan abad 20 nyaris berantakan terpecah belah, nyaris menjadi mangsa empuk segala macam kekuasaan serta rebutan lapangan uji-coba sekian senjata pabrik-pabrik asing, yang mengakibatkan perang saudara banjir darah tanpa henti tanpa ujung pangkal, antara sekian banyak suku, golongan agama dan ideologi. Suatu negeri yang amat kaya raya dengan sumber-sumber alam bahkan sumber-daya-manusia yang menjadi potensi massal pasaran ekonomi dunia, yang sampai detik ini pun masih saja menjadi kue perebutan sekian banyak kekuasaan ekonomi, politik, militer dan kultural demi keuntungan dan kepentingan mereka masing-masing.
Dalam situasi penuh marabahaya karena kepungan dari sana sini, Soekarno-lah yang sanggup tampil dan berdiri tegak mengatasi semuanya dengan baik.
Dengan kepiawaiannya berpidato serta kemampuannya dalam membaca situasi zaman ia sanggup mempersatukan sekian banyak suku, golongan agama dan ideologi, untuk digembleng dan diarahkan menjadi republik yang merdeka dan terhormat, juga berjuang keras mengajak bangsanya menjadi bangsa yang penuh percaya diri, menjadi tuan dan puan di tanah airnya sendiri.
Dia bangkitkan harga diri bangsa secara massal, setelah tiga abad lebih menjadi babu dan kuli, dengan mental pasif dan minder, pasrah nrimo. Para babu kecil dan besar yang tak mengenal budaya dan peradaban, jongos-jongos berpakaian perlente, asal dapat makan enak, yang tahunya cuma menikah dan berkembang biak, tetapi mentalitasnya tetap saja seperti badut-togog serta limbuk-limbuk yang berkokok menjual tampang.
Soekarno dipenjarakan dan dibuang demi kemerdekaan bangsanya. Dengan gelora dan daya pukaunya berpidato ia dapat membuat jutaan rakyat bergerak penuh semangat, bahkan berani dan rela mati demi kemerdekaannya. Dialah satu-satunya yang dapat mempererat segala lapisan Nusantara, menggugurkan politik divide et impera yang mengeping-ngeping Indonesia menjadi negara-negara boneka kecil, yang mengakibatkan Indonesia nyaris seperti negara-negara Afrika, yang meskipun bebas berdaulat tetapi saling bunuh saling menumpahkan darah dengan pasukan-pasukan asing yang berkeliaran di mana-mana.
Ya, dialah yang pagi-pagi sanggup berpolemik dengan arif, tegas dan brilian, termasuk dengan negara adikuasa sekalipun, yang kemudian semua orang semakin menyadari dan membuka mata bahwa tidaklah sedikit peran dan tanggung jawab negara adikuasa itu dalam mengelabui negeri-negeri selatan, sekaligus berperan kuat dalam upaya menjatuhkan dirinya seperti yang dialami pula oleh Lumumba, Modibo Keita, Nkrumah dan banyak lagi pemimpin-pemimpin besar lainnya.
Suatu ketika dalam pidatonya ia menegaskan bahwa abad ke-20 adalah abad pembebasan bangsa-bangsa kulit berwarna dari belenggu kolonialisme, dari kekuasaan negara-negara industri Barat, yang kemudian ia kategorikan sebagai old established forces, maka diajaklah bangsanya – dan seluruh bangsa manusia – untuk menciptakan tatanan dunia baru yang bermetamorfose menjadi new emerging forces yang berdikari dengan identitas nasion yang kuat. Selain itu diajaknya pula seluruh bangsa dunia – terutama Asia Afrika – untuk tidak lagi menjadi kuli-kuli atau budak-budak perlente terhadap kapital asing.
Soekarno sekaligus seorang pemimpin revolusioner yang visioner. Pendidikan baratnya begitu mengilhaminya pada prinsip-prinsip demokrasi dan ide-ide Aufklärung. Karena itu di bawah kepemimpinannya Indonesia mutlak tidak berambisi untuk meluaskan wilayah teritorialnya. Ia bukanlah tipe ekspansionis, apalagi hendak meniru-niru sistem kolonialisme Barat yang membikin masyarakat pribumi menjadi sengsara selama berabad-abad.
Oleh karena itu patutlah dicatat bahwa Soekarno adalah satu-satunya politikus dan negarawan dalam sejarah politik modern sedunia yang sanggup mempersatukan negerinya tanpa meneteskan setitik darah pun!
Menjelang proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945 ditegaskannya bahwa Indonesia menolak memasukkan wilayah-wilayah tetangganya yang bukan bekas wilayah Hindia Belanda. Kesatuan administratif Indonesia dilahirkan sebagai warisan kolonialisme Belanda, dan sebagai kesatuan politik tata kenegaraan, praktis dialah satu-satunya orang yang sanggup mewujudkannya dengan damai.
Bandingkan fakta-fakta ini dengan negeri-negeri lain seperti India-Pakistan, Korea, Jerman – dan bandingkan pula dengan Soeharto (sebagai penjajah-kesiangan terhadap apa yang disebutnya “Timor Timur”).
Dua Kubu di Bidang Kebudayaan
Kepungan negara-negara imperialis serta menampaknya semangat neo-kolonialisme, membuat Soekarno tak ragu-ragu menyatakan bahwa “revolusi belum selesai”. Patutlah dibenarkan pernyataan itu karena memang tujuan revolusi belum tercapai. “Kemerdekaan Indonesia hanyalah jembatan emas!” begitu tegasnya.
Sejak tahun 1941 telah dilontarkan kritikannya terhadap sistem Demokrasi Barat yang berpangkal pada revolusi Prancis. Ia tak menginginkan kemerdekaan Indonesia kelak menjadi kehilangan rohnya, kehilangan jiwanya, semangatnya, untuk meneruskan ke tingkat revolusi sosial yang mendatangkan sosialisme.
Kepada kaum burjuis Indonesia – yang sebagian bekas pegawai Hindia Belanda – serangan-serangan Soekarno difokuskan, terutama kepada tokoh-tokoh politik yang banyak mengecap pendidikan Demokrasi Barat. Ia nampak kuatir bahwa sebagian tokoh politik Indonesia – dengan tanpa disadari – telah kehilangan rohnya pada semangat kerakyatan, kemedekaan dan kesatriaan. Ia pun kuatir bahwa zaman kebangunan kelak akan merosot menjadi zaman pembodohan, pendangkalan, yang secara mutlak terimbas oleh limbah kebudayaan imperialis yang feodal.
Di bidang kebudayaan ini tarik-menarik antara dua kubu semakin menguat dan tak bisa dihindari. Ini sudah merupakan hukum alam, bahwa dalam perjuangan seseorang akan mencapai suatu tahap peruncingan atau pembentukan pribadi dan karakter. Pemihakan Soekarno pada kebudayaan yang bercorak kerakyatan adalah suatu keputusan yang sangat masuk akal dan tak bisa dihindari.
Dalam suatu konferensi sastra dan seni, di Istana Negara Soekarno pernah menegaskan: “Marilah kita bangun kebudayaan yang revolusioner, suatu kebudayaan yang berpijak pada semangat kerakyatan. Di zaman feodal, kebudayaan yang ada telah dipaksa untuk mengabdi pada cita-cita feodalisme. Begitu pun di zaman kolonial, sehingga tindak-tanduk kita harus patuh dan seragam dengan cara-cara Belanda, sementara kebudayaan yang hidup dan merakyat semakin dikikis dan dihambat perkembangannya.”
Sejak pagi-dini Soekarno sudah mengajari bangsanya supaya berhati-hati terhadap maraknya invasi kebudayaan asing. Suatu kebudayaan yang secara sentral dipaksakan hingga melekat pada sistem rasionalitas negara dan masyarakat modern. Suatu kebudayaan yang kembali ke suatu jenis mitologi baru dan modern, suatu kepercayaan pada korporasi yang kelihatannya mentereng, seragam dan rapi, tetapi sebetulnya mengandung logika intern yang menuju pada semangat fasisme dan banditisme.
Oleh karena itu ditekankan supaya bangsa Indonesia berdikari dalam kebudayaan, supaya mengerti jati dirinya, supaya tidak mutlak terikat dan tereksploitasi oleh kebudayaan asing. Ditekankan pula di hadapan para seniman dalam suatu konperensi sastra, bahwa suatu masyarakat berbeda-beda dalam menafsir dan memaknai keindahan. “Keindahan yang kita cita-citakan bukan keindahan kaum feodal, bukan pula keindahan kaum kapitalis dan kolonial. Keindahan yang kita cita-citakan bersumber pada semangat kerakyatan dan persaudaraan.”
Maka jelaslah dapat dimengerti mengapa pemihakan Soekarno pada Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) karena kreasi para seniman pun tidak bisa tidak merupakan bagian dari perjuangan bangsa dan perjalanan revolusi yang ia nyatakan “belum selesai” itu. Ya, para seniman pun merupakan bagian integral dari kesatuan mesin perjuangan rakyat dalam mengatasi penghisapan dan penindasan.
Selain itu, minimnya pengetahuan politik serta sempitnya wawasan keindonesiaan bagi segolongan seniman, adalah bagian yang menjadi kekuatiran Soekarno. Maka dapatlah dipahami ketegasannya dalam menindak suatu kelompok seniman tertentu, karena tidak bisa tidak: seorang seniman melahirkan suatu karya dan kreasi yang dipublikkan. Ia sekaligus Guru bagi para pembacanya. Dan Guru yang sifat-hakekatnya hijau akan beranak hijau; Guru yang sifat-hakekatnya merah akan beranak merah; juga Guru yang sifat-hakekatnya kuning akan beranak kuning.
Hal-hal itu yang membuat Soekarno sampai pada keputusan bahwa di masa perjuangan dalam melawan penindasan (terutama kepungan imperialisme yang hendak mengikis semangat kerakyatan), seorang seniman harus menentukan pilihan kreasinya, pilihan karyanya. Tentu saja tidak dibenarkan adanya segolongan seniman yang berkreasi seenak-udelnya, tak jelas juntrungannya. Apalagi sampai memihak dan menjadi komprador pihak imperialis, atau jadi penyokong bagi tampilnya kembali ambisi kolonialisme Barat.
Dalam situasi-kondisi seperti itu, seorang seniman tidaklah dibenarkan jika ia berada di garis “netral” atau “obyektif-mutlak”. Ya, seorang seniman harus bertanggungjawab membela rakyatnya yang serba miskin dan tertindas….
Kebudayaan Pasca Perang Dingin
Soekarno pernah menyatakan bahwa abad ke-20 adalah abad intervensi, di mana kekuatan-kekuatan adikuasa dengan seenaknya mengaduk-aduk urusan intern negeri-negeri lain. Maka dapatlah diartikan bahwa paroh akhir abad 20 adalah suatu era di mana kesewenang-wenangan oleh aparat negara dianggap wajar dan sah. Suatu era di mana hak-hak azasi dapat seenaknya diinjak-injak tanpa dikenakan hukuman atau impunity. Suatu ketidakadilan yang dianggap suci, suatu penindasan oleh tenaga-tenaga militer yang secara resmi diakui bahkan dihormati oleh Amerika dan negeri-negeri Barat, asal mereka tampil dengan membawa bendera “demokrasi” dan “hak-hak azasi manusia”. Membunuh dan memenjarakan orang tanpa proses hukum sah-sah saja, asal dilakukan atas nama pembasmian komunis.
Demikian maka intervensi dalam kebudayaan pun tidak kalah gencarnya. Bantuan-bantuan ekonomi yang dikucurkan (yang seolah-olah tanpa pamrih) sebetulnya adalah penggiringan dan pemaksaan kepada arus sentralisme kebudayaan tadi, suatu produk kebudayaan yang memitoskan modernitas, yang berdogma dan percaya pada rekayasa masyarakat dan negara tertentu yang sistematik dirancang, diprogram, diorganisasi, yang membuat massa dibikin haus dan terlena pada tokoh dan pahlawan yang keliru untuk diidolakan, yang bahkan – pada titik tertentu – seorang bandit dan penindas pun dapat saja menjadi idola yang dipuja-puja tanpa disadari.
Kebudayaan semacam itu dapat melahirkan corak masyarakat yang teralienasi bahkan asing dari diri sendiri. Ia akan membius masyarakat dan menjelma menjadi makhluk hidup tersendiri, suatu makhluk hidup yang berbudaya kosmetik, suatu rekayasa sosial industri kesenian atau informasi massa yang mendikte dan memaksakan selera pada kultur kapitalisme darwinistik – dan bahayanya bila terbalik dan salah-kaprah dalam menentukan kriteria betul dan keliru, benar dan salah atau bahkan mulia dan hina.
Camkanlah, bahwa Soekarno sudah mewanti-wanti terhadap kemungkinan munculnya kebudayaan semacam itu, yang dengan sendirinya menentukan corak peradaban manusia Indonesia di masa yang akan datang.
Demokrasi Barat dan Demokrasi Terpimpin
Dalam salah satu tulisannya di surat kabar Pikiran Rakyat pada tahun 1932 Soekarno telah memaparkan sejarah kelahiran demokrasi, sebagai cara pemerintahan yang memberi hak pada semua rakyat untuk ikut-serta memerintah:
“Demokrasi bermula di dunia Barat pada revolusi Prancis sekitar 125 tahun yang lalu. Sebelum itu cara pemerintahan Eropa adalah otokrasi. Kemudian kaum burjuis sepakat untuk merebut kekuasaan dengan menyusun kekuatan untuk memanfaatkan tenaga rakyat-jelata yang sedang bermusuhan dengan dunia kerajaan. Dan mereka pun bergerak dengan iming-iming kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan, hingga otokrasi pun tumbang dan berganti dengan ‘demokrasi’. Maka diadakanlah parlemen, dan rakyat boleh mengirim utusannya, hingga kemudian di semua negeri modern yang memiliki parlemen itu disebutlah sebagai negara demokrasi.”
Tetapi persoalannya tidak sampai di situ, karena di negeri-negeri modern yang mengaku-ngaku demokrat itu belum terjamin suatu keadilan dan persamaan yang telah dijanjikan semula. Pada masa itu di Inggris, Belanda, Amerika Utara – sebagai pelopor demokrasi – tetap saja berjalan sistem ekonomi primitif yang malah semakin subur dan merajalela.
Dan pada tingkat tertentu, ketika Demokrasi Barat itu dikeramatkan maka semakin menjadi-jadilah kemiskinan dan kemelaratan, semakin merajalelalah pengangguran dan penderitaan – dan kaum buruh tetap saja tertindas dengan upah yang berat-sebelah dan seenaknya.
Maka dapatlah disimpulkan bahwa dalam demokrasi ala Barat (sistem parlemen) yang tercipta cumalah demokrasi politik tok, belum termasuk demokrasi ekonomi. Atas dasar itulah Soekarno menegaskan bahwa Indonesia harus memiliki corak demokrasi tersendiri yang sekaligus meliputi keduanya: politik dan ekonomi.
“Kita jangan berangan-angan seperti negara-negara adikuasa yang armadanya ditakuti dunia, kota-kotanya megah dan hebat; bank-bank-nya meliputi seluruh dunia, dan benderanya berkibar di mana-mana. Kaum nasionalis macam itu telah lupa bahwa barang kekayaan mereka adalah hasil penghisapan dan kapitalisme berabad-abad, dan rakyat-jelata di negeri-negeri itu dibiarkan makin merana dan tertindas.”
Lebih tegas lagi penilaian Soekarno, bahwa azas demokrasi parlemen yang berkembang cumalah kesamarataan urusan politik, tidak termasuk ekonomi. Azasnya hanya mengamankan harta-kekayaan milik pribadi sebagai barang keramat yang tak boleh diganggu-gugat. Karena itu corak demokrasi mereka tak bisa lain adalah demokrasi burjuis, karena idealisme yang dikandungnya adalah idealisme kaum burjuis, suatu azas burjuis, karena memang dari awalnya lahir demi kepentingan kaum burjuis.
Kekeliruan yang Dipertahankan
Semua usaha dan jerih-payah yang diperjuangkan Soekarno telah banyak disalahtafsirkan bahkan disalahartikan sebagai kebalikannya. Pada masa itu – bahkan sampai detik ini pun – masih saja ada orang atau segolongan masyarakat tertentu yang tetap bersikeras (untuk tidak menyebut “keras kepala”) dalam menilai kecanggihan pemikiran serta kecerdasan bapak bangsa itu.
Masih saja segolongan masyarakat tertentu menilai Soekarno sebagai “mabok ilmu masyarakat”, sebagai anti orang kaya atau bahkan anti militer. Malahan pada sekelompok tertentu (termasuk agamawan dan budayawan yang telah saya singgung di atas) menyebut-nyebutnya sebagai pemimpin fasis dan diktator yang tidak kepalang tanggung. Tentulah penilaian ini menjadi incaran atau kambing-hitam bagi pihak imperialis dan neo-kolonialis untuk ikut menyokong dan membackingi – secara kias dan harfiah –, yang secara serampangan menuduh Soekarno sebagai Hitler baru dan pada titik tertentu menjadi halal untuk membunuhnya.
Karena itu perlu ditekankan sekali lagi bahwa Soekarno adalah seorang kasta brahmana yang pantang kekerasan, seorang pemimpin yang tak tega melihat darah dan airmata, apalagi sampai menumpahkan darah bangsanya sendiri. Bandingkan dengan pemimpin dunia lain pada zamannya. Ia adalah tipe pemimpin yang selalu berusaha untuk mencari jalan-tengah dalam mengatasi suatu polemik bahkan pergolakan sedahsyat apapun.
Amatlah keliru bila menilai Soekarno sebagai diktator yang pendendam, sebagai pemimpin yang suka mencari reaksi-balik dari setiap persoalan yang dihadapinya. Tidak! Soekarno adalah seorang pencari yang gigih dalam mempertimbangkan kekuatan ‘ya’ dan kekuatan ‘tidak’. Ia bukanlah tipe pemikir yang mudah terjebak dalam suatu tesis, untuk berbalik memihak anti-tesis. Ia seorang pekerja-keras yang secara multidimensional berupaya untuk selalu menemukan sintesis dari dua kekuatan itu.
“Kita jangan memusuhi orang kaya karena tidak setiap orang kaya berjiwa eksploitatif. Tidak setiap orang kaya adalah jenderal, sersan atau serdadu bagi kapitalisme. Kita pun jangan mementingkan perjuangan kelas, karena perjuangan seorang nasionalis adalah perjuangan yang bersifat nasional dan kebangsaan,” begitulah dalam salah satu pidatonya.
Ramalan Masa Depan Kapitalisme
Tak pelak lagi, sejak tahun 1941 Soekarno-lah satu-satunya orang Indonesia yang dengan gigih tak bosan-bosan memperingatkan rakyatnya bahwa kapitalisme adalah sesuatu yang sudah usang dan basi, yang terus menerus diulur-ulur, dipertahankan dan dihidupkan kembali oleh pihak imperialis secara tidak wajar dan alamiah. Ditekankan pula tentang penyakit yang terus menerus menggerogoti kapitalisme dari masa ke masa, yakni suatu krisis (malaise). Setelah perang dunia pertama, ia telah berkali-kali menyerang tubuh kapitalisme. Dan ketika krisis itu datang (1921) ia akan terus diikuti oleh suatu krisis baru (1929), yang kelak terus berkelanjutan mengintai seperti suatu bayangan yang selalu menyertainya sampai hari ini.
Dalam uraiannya di surat kabar Pembangunan Soekarno telah membantah pihak Barat yang beranggapan bahwa perang dunia pertama diakibatkan oleh sebutir peluru yang menyebabkan kematian Frans Ferdinand di Sarajevo. Padahal tidak. Perang dunia itu tak lain akibat letusan dari tabrak-menabraknya tenaga-tenaga yang saling bersaing dalam ekonomi internasional yang sudah kalang-kabut tak keruan. Dan sangatlah keliru bila beranggapan bahwa sebelum datangnya peperangan itu kapitalisme tidak menurun, padahal justru timbulnya peperangan itu akibat semakin menurunnya kapitalisme itu.
Selain itu, “rasionalisasi” yang digembar-gemborkan para akademisi, para doktor dan insinyur di zaman merosotnya kapitalisme itu bukanlah suatu jalan ke arah rasionalisasi yang baik. Soalnya upaya rasionalisasi itu tidak dibarengi niat tulus yang hendak mengabdi tanpa pamrih demi kepentingan rakyat Indonesia. Mereka memang orang-orang terdidik yang berusaha dengan penuh kegigihan, bukan untuk menciptakan suatu tatanan ekonomi baru yang lebih baik dan menyejahterakan. Mereka hanya mengabdi kepada pihak penguasa untuk membendung turunnya kapitalisme itu. Mereka memutar otak bagaimana caranya supaya hasil produksi berlimpah-limpah, diupayakan segala macam program dengan mesin-mesin baru, pembagian kerja, penentuan waktu hingga pemasokan bahan-bahan produksi.
Mereka tak peduli bahkan tak merasa perlu bertanggungjawab, apakah tatanan ekonomi berjalan dengan teratur atau bahkan ngawur sama sekali. Segala kebutuhan diproduksi, sampai produsen memproduksi pemenuhan kebutuhan yang terus menerus direkayasa dan disiasati. Bagi mereka tidaklah menjadi persoalan mana kebutuhan yang sebenarnya dan sebetulnya, dan manakah yang dirancang sedemikian rupa. Sampai pada titik tertentu, produksi menjadi tuan dari kebutuhan dan dari manusia. Produksi mengabdi pada manusia ataupun manusia demi produksi.
“Kita harus mewaspadai kemungkinan-kemungkinan buruk yang diakibatkan kapitalisme itu. Pengangguran-permanen yang diciptakannya semakin dan semakin menambah ketegangan sosial dalam kehidupan bermasyarakat, yang kelak meletupkan tenaga-tenaga dalam yang terpendam, seperti listrik halilintar yang memunculkan geledek revolusi sosial, yang mengisi udara dengan hawa panas hati penuh dendam. Soalnya bukan semata-mata ia sakit dan megap-megap terus-menerus, tetapi ia duduk di atas gunung berapi yang membahayakan, yang kelak membinasakan bangunan kapitalisme itu sendiri.”
Perjuangan yang Meruncing
Seperti telah disinggung di atas bahwa kapitalisme hanya dapat bertahan bila ia menjalankan politik “mengulur nyawa”, dengan menggalakkan macam-macam monopoli dan kecurangan, biaya-biaya proteksi yang tinggi, mencari-cari pekerjaan dengan membikin macam-macam senjata untuk angkatan perang darat dan armada laut. Semuanya itu adalah upaya pelestarian bagi imperialisme, suatu syarat dan keharusan bertahan dalam iklim kapitalisme tadi.
Sementara itu, imperialisme sendiri bukanlah sesuatu yang alamiah. Ia adalah jadi-jadian, suatu nafsu, ambisi dan keserakahan, suatu politik, kemauan keras untuk menguasai dan mempengaruhi ekonomi bangsa dan negeri lain. Ia muncul akibat suatu pergaulan hidup yang mendunia, mengglobal, suatu politik luar negeri dari negeri-negeri Barat yang dimulai sejak abad 19 yang lalu. Dan penyebabnya tidak bisa lain: karena rakyat-rakyat Asia Afrika masih hidup terbelenggu dan terkungkung akibat kolonialisme berabad-abad.
Pada tiap-tiap negeri imperialisme memiliki watak dan perangainya sendiri-sendiri. Di Indonesia, imperialisme Belanda sudah lebih dulu melumpuhkan dan menundukkan kerajaan di kepulauan Maluku, Makassar, Banten dan Mataram. Bahkan ketika Inggris menduduki Bombay dan sekitarnya, separoh wilayah Jawa sudah berada dalam cengkeraman dan kekuasaan Belanda.
Imperialisme Belanda ini bercorak anti-liberal, primitif, ortodoks, yang bahkan setelah tumpulnya VOC serta kontaknya dengan revolusi Prancis ia semakin menjadi-jadi hingga tega menindas rakyat-jelata juga mengikis habis kalangan intelektual tanpa kenal ampun. Di mana-mana diberlakukan kerja paksa, pemenjaraan, pembuangan hingga pembantaian massal yang tidak kepalang tanggung.
Di pertengahan abad 20 imperialisme Belanda itu telah berubah menjadi “modern monopolistik” yang perangainya tetap sama dan begitu-begitu juga. Malahan ia telah menjelma menjadi monster raksasa yang bertambah-tambah tangan dan kepalanya. Ya, imperialisme Belanda itu kini telah berubah menjadi imperialisme campuran, suatu imperialisme internasional yang gencar mengeksploitasi segalanya di mana-mana.
Maka semakin menampaklah bukti-bukti penghisapan dan penindasan itu. Apabila dilihat dari angka-angka statistik perbandingan ekspor-impor yang sangat mencolok, dapatlah disimpulkan bahwa imperialisme di Indonesia adalah imperialisme yang tega, kejam, yang mematikan produktivitas pribumi Indonesia. Dan pada akhirnya dapat membunuh energi, merintangi kegiatan bahkan memadamkan cita-cita manusia Indonesia sama sekali.
Berangkat dari situasi macam inilah seorang tokoh politik dan negarawan bernama Soekarno sanggup membangkitkan rakyatnya dari kungkungan dan keterbelengguan itu. Ia datang bukan layaknya politikus yang menciptakan ide dengan meraba-raba suatu gagasan yang belum ketemu, akan tetapi ia telah menyusun kekuatan dan meraih kekuasaan, yang telah digenangi oleh ide dan gagasan yang sudah matang.
Dalam surat kabar Pikiran Rakyat Soekarno menegaskan kembali pernyataan seorang pemimpin besar India, Jawaharlal Nehru sbb.:
“Jika kita bergerak maka yang selamanya harus diingat bahwa cita-cita kita tak akan terwujud selagi kita tidak punya kekuasaan yang penting untuk mendesakkan tercapainya cita-cita itu. Sebab konsekuensi seorang pemimpin adalah bahwa ia akan berhadapan dengan musuh yang tak sudi menuruti kehendak kita, sekecil apapun. Kita harus yakin bahwa setiap kemenangan, besar ataupun kecil, adalah hasil dari desakan tenaga kita. Oleh karena itu teori dan prinsip saja tidaklah cukup. Seseorang boleh saja mengurung diri dalam kamar bersama teori dan prinsipnya, tetapi untuk menghadapi musuh yang kuat dan membuta-tuli (munafik), maka harus disusun suatu kekuasaan yang sudah terpikul oleh ide dan prinsip tadi. Karena itu suatu prinsip yang radikal yang menjelmakan kekuasaan itulah yang harus diperjuangkan dengan tegas!”
Kelemahan yang Dicari-cari
Dengan kecermatan dan kepiawaian berpolitik, serta keberhasilan yang diperjuangkannya maka – tidak bisa tidak – Soekarno berhadapan dengan lawan-lawan politik, yang sepanjang kepemimpinannya selalu mengintai dan menyerangnya tanpa kenal ampun.
Serangan-serangan sedemikian gencarnya dilancarkan oleh pihak-pihak yang memusuhinya – dalam dan luar negeri – hingga berlangsunglah skenario untuk mencari-cari kesalahan, kekeliruan bahkan kelemahan sekecil apapun.
Sebagai manusia tentulah Soekarno bukan orang yang sempurna dalam segala-galanya. Suatu ketika bahkan dinyatakan dengan terang-terangan bahwa sebagai manusia ia mempunyai sisi baik serta sisi-sisi lemah juga.
Dalam hal ini kita telah memasuki persoalan yang selama ini dianggap tabu dan riskan untuk dibicarakan. Tetapi supaya tidak membikin perkiraan yang terus menerus keliru dalam menilai Soekarno sebagai manusia, ada baiknya disampaikan perihal istri-istrinya, yang selama ini dijadikan patokan bagi lawan-lawan polemik (terutama lawan-lawan politiknya) hingga membesar-besarkannya secara tidak adil dan proporsional.
Soal inilah yang dianggap paling strategis untuk menyudutkan dan menyerangnya habis-habisan (secara kias dan harfiah). Ya, soal inilah yang kemudian berkembang dari perasaan kesal dan benci, menjadi suatu keyakinan di mana sekelompok militer itu merasa berhak membunuh presidennya.
Bukankah penanggungjawab pelemparan granat di Cikini pada tahun 1957 telah mengucapkan kredonya bahkan pernyataan sikapnya di muka meja hijau. Dengan begitu tenang dan berwibawa, tanpa penyesalan secuil pun si militer itu menegaskan mengapa ia merasa wajib membunuh pemimpinnya sendiri.
Tetapi apapun yang dicemburui militer-militer itu dapatlah kita maklumi, meski sama sekali tidak dibenarkan bahwa persoalan itu kemudian dijadikan alasan untuk seenaknya menuduh Soekarno sebagai diktator yang kejam.
Maka sekaranglah saatnya kita perlu untuk menggugat peradaban dunia yang dimonopoli Barat, di mana orang-orang Eropa-Amerika berpendapat bahwa sistem monogami adalah yang paling tepat dalam praktek perkawinan, hingga merasa perlu untuk mencantumkannya dalam undang-undang.
Padahal di tahun-tahun pertama abad 21 pun segala peperangan dan pemberontakan bahkan penyakit menular masih merenggut ribuan bahkan jutaan umat manusia di negeri mana pun di dunia ini – apalagi di negeri-negeri selatan yang begitu miskin dan terbelakang.
Bukankah timbulnya kekacauan ekonomi dan sosial setelah perang dunia dan perang dingin diakibatkan tidak adanya kerjasama yang teratur antara pria dan wanita dalam perkawinan? Bukankah kerjasama pria-wanita secara baik sedikitnya akan membawa keseimbangan ekonomi dalam kehidupan manusia?
Di sini bukanlah kita bermaksud mengadakan perlawanan atau menciptakan reaksi-balik dari ketetapan undang-undang Barat dalam soal poligami, tetapi kita harus menggugat ketetapan sesakral apapun bila memang perlu untuk digugat. Apalagi sesuatu yang disebabkan perkembangan zaman dan kedewasaan manusia, orang semakin membuka mata terhadap hal-hal yang dianggap salah dan keliru.
Kemudian apakah wajar – dalam situasi serba kacau pasca perang dunia dan perang dingin – negara secara seenaknya menentukan ketetapan-mutlak perihal perkawinan, tanpa mentoleransi kemungkinan alternatif lain, di mana para janda dan anak yatim yang terlantar berhak untuk hidup normal seperti layaknya manusia yang punya martabat dan harga diri? Apakah negara dan pemerintah sanggup membangkitkan mereka secara psikologis dari perasaan takut dan terpojok – paling tidak secara ekonomik – tanpa peranan dan bantuan orang perorang?
Ya, Soekarno memang beristri lebih dari satu, tetapi dari catatan sejarah serta pengakuan istri-istrinya, tak seorang pun di antara mereka yang merasa dikhianati atau diperlakukan semena-mena oleh sang suami. Malahan secara psikologis merasa tenteram dan terlindungi dari ancaman kekalutan zaman pasca perang yang tak menentu.
Demikianlah Soekarno. Dan lewat tulisan ini kita hanya memaparkan secuil catatan sejarah dari pengalaman hidup seorang tokoh revolusioner di Indonesia, meski tentulah tidak bermaksud membuat suatu keputusan hukum bahwa poligami adalah sah. Semuanya ini kita serahkan kepada para pemikir, kepada para penguasa untuk mempertimbangkannya secara jujur dan adil, dengan suatu catatan: bila kehidupan manusia sudah berjalan normal, maka yang terbaik dapat menjamin kebahagiaan masyarakat adalah dengan membatasi pada satu istri saja.
Dan kini, apa pula yang disangsikan dari Soekarno….
Pertanggungjawaban Sejarah
Apapun yang kita perbuat dalam hidup ini, baik atau jahat, juga benar atau salah atau keliru, atau bahkan kekeliruan dan kesalahan yang dipertahankan semuanya merupakan pertanggungjawaban kita yang akan dihakimi oleh Mahkamah Sejarah (pengadilan Tuhan). Setiap perjuangan ide dan paham di sepanjang kehidupan manusia selama ratusan bahkan ribuan tahun. Sejarah pula yang akan menghakimi dan menjawabnya. Dan berapa lamakah Sejarah akan menghakimi semuanya itu…?
Kita manusia biasanya menghitung dengan ukuran bulan atau tahun, karena umur kita terbilang dalam hitungan bulan dan tahun. Tetapi ukuran yang dipakai buat menghitung langkahnya Sejarah, biasanya ia melompat selama puluhan tahun pada tiap langkahnya, malahan satu abad pun kadang-kadang dianggap sebentar seperti setetes air di tengah samudera yang maha luas.
Dan kini, mereka yang berseberangan paham dengan Soekarno, atau yang bahkan memusuhinya, telah sampai pada titik pertanggungjawaban yang mengantarkan mereka ke meja Mahkamah Sejarah itu. Ya, kini telah nyata di depan mata siapakah yang bercita-cita keras dalam mengangkat nasib rakyat ke taraf hidup yang lebih baik? Siapakah yang meremehkan revolusi Indonesia, tidak menghargainya atau bahkan memfitnahnya? Siapakah yang menentang arus perkembangan sosial politik dan ekonomi di Indonesia?
Di bidang kebudayaan, siapakah budayawan yang berbaris dalam jajaran kebudayaan kosmetik yang banci dan cengeng, atau siapakah yang mengelak dari kebudayaan revolusioner yang ditekankan Soekarno…?
Kini Sejarah pula yang menghakimi siapa pendukung siapa, siapa pengacau siapa, dan dalam pernyataan yang lebih tegas: siapakah yang layak disebut patriot dan siapakah yang pantas disebut pengkhianat?
Akhirnya, kesanggupan seseorang dalam meralat (bertobat) atas kesalahan dan kekeliruannya, maupun bersikeras mempertahankan bahkan mengembangkannya, semuanya itu terletak pada pertanggungjawaban dirinya yang kelak mengantarkannya di depan pintu gerbang Sejarah yang menghakiminya….
Hafis Azhari, pewancara
Ketua K2PSI (Kelompok Kerja
Perumusan Sejarah Indonesia)
Soekarno dipenjarakan dan dibuang demi kemerdekaan bangsanya. Dengan gelora dan daya pukaunya berpidato ia dapat membuat jutaan rakyat bergerak penuh semangat, bahkan berani dan rela mati demi kemerdekaannya. Dialah satu-satunya yang dapat mempererat segala lapisan Nusantara, menggugurkan politik divide et impera yang mengeping-ngeping Indonesia menjadi negara-negara boneka kecil, yang mengakibatkan Indonesia nyaris seperti negara-negara Afrika, yang meskipun bebas berdaulat tetapi saling bunuh saling menumpahkan darah dengan pasukan-pasukan asing yang berkeliaran di mana-mana.
Ya, dialah yang pagi-pagi sanggup berpolemik dengan arif, tegas dan brilian, termasuk dengan negara adikuasa sekalipun, yang kemudian semua orang semakin menyadari dan membuka mata bahwa tidaklah sedikit peran dan tanggung jawab negara adikuasa itu dalam mengelabui negeri-negeri selatan, sekaligus berperan kuat dalam upaya menjatuhkan dirinya seperti yang dialami pula oleh Lumumba, Modibo Keita, Nkrumah dan banyak lagi pemimpin-pemimpin besar lainnya.
Suatu ketika dalam pidatonya ia menegaskan bahwa abad ke-20 adalah abad pembebasan bangsa-bangsa kulit berwarna dari belenggu kolonialisme, dari kekuasaan negara-negara industri Barat, yang kemudian ia kategorikan sebagai old established forces, maka diajaklah bangsanya – dan seluruh bangsa manusia – untuk menciptakan tatanan dunia baru yang bermetamorfose menjadi new emerging forces yang berdikari dengan identitas nasion yang kuat. Selain itu diajaknya pula seluruh bangsa dunia – terutama Asia Afrika – untuk tidak lagi menjadi kuli-kuli atau budak-budak perlente terhadap kapital asing.
Soekarno sekaligus seorang pemimpin revolusioner yang visioner. Pendidikan baratnya begitu mengilhaminya pada prinsip-prinsip demokrasi dan ide-ide Aufklärung. Karena itu di bawah kepemimpinannya Indonesia mutlak tidak berambisi untuk meluaskan wilayah teritorialnya. Ia bukanlah tipe ekspansionis, apalagi hendak meniru-niru sistem kolonialisme Barat yang membikin masyarakat pribumi menjadi sengsara selama berabad-abad.
Oleh karena itu patutlah dicatat bahwa Soekarno adalah satu-satunya politikus dan negarawan dalam sejarah politik modern sedunia yang sanggup mempersatukan negerinya tanpa meneteskan setitik darah pun!
Menjelang proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945 ditegaskannya bahwa Indonesia menolak memasukkan wilayah-wilayah tetangganya yang bukan bekas wilayah Hindia Belanda. Kesatuan administratif Indonesia dilahirkan sebagai warisan kolonialisme Belanda, dan sebagai kesatuan politik tata kenegaraan, praktis dialah satu-satunya orang yang sanggup mewujudkannya dengan damai.
Bandingkan fakta-fakta ini dengan negeri-negeri lain seperti India-Pakistan, Korea, Jerman – dan bandingkan pula dengan Soeharto (sebagai penjajah-kesiangan terhadap apa yang disebutnya “Timor Timur”).
Dua Kubu di Bidang Kebudayaan
Kepungan negara-negara imperialis serta menampaknya semangat neo-kolonialisme, membuat Soekarno tak ragu-ragu menyatakan bahwa “revolusi belum selesai”. Patutlah dibenarkan pernyataan itu karena memang tujuan revolusi belum tercapai. “Kemerdekaan Indonesia hanyalah jembatan emas!” begitu tegasnya.
Sejak tahun 1941 telah dilontarkan kritikannya terhadap sistem Demokrasi Barat yang berpangkal pada revolusi Prancis. Ia tak menginginkan kemerdekaan Indonesia kelak menjadi kehilangan rohnya, kehilangan jiwanya, semangatnya, untuk meneruskan ke tingkat revolusi sosial yang mendatangkan sosialisme.
Kepada kaum burjuis Indonesia – yang sebagian bekas pegawai Hindia Belanda – serangan-serangan Soekarno difokuskan, terutama kepada tokoh-tokoh politik yang banyak mengecap pendidikan Demokrasi Barat. Ia nampak kuatir bahwa sebagian tokoh politik Indonesia – dengan tanpa disadari – telah kehilangan rohnya pada semangat kerakyatan, kemedekaan dan kesatriaan. Ia pun kuatir bahwa zaman kebangunan kelak akan merosot menjadi zaman pembodohan, pendangkalan, yang secara mutlak terimbas oleh limbah kebudayaan imperialis yang feodal.
Di bidang kebudayaan ini tarik-menarik antara dua kubu semakin menguat dan tak bisa dihindari. Ini sudah merupakan hukum alam, bahwa dalam perjuangan seseorang akan mencapai suatu tahap peruncingan atau pembentukan pribadi dan karakter. Pemihakan Soekarno pada kebudayaan yang bercorak kerakyatan adalah suatu keputusan yang sangat masuk akal dan tak bisa dihindari.
Dalam suatu konferensi sastra dan seni, di Istana Negara Soekarno pernah menegaskan: “Marilah kita bangun kebudayaan yang revolusioner, suatu kebudayaan yang berpijak pada semangat kerakyatan. Di zaman feodal, kebudayaan yang ada telah dipaksa untuk mengabdi pada cita-cita feodalisme. Begitu pun di zaman kolonial, sehingga tindak-tanduk kita harus patuh dan seragam dengan cara-cara Belanda, sementara kebudayaan yang hidup dan merakyat semakin dikikis dan dihambat perkembangannya.”
Sejak pagi-dini Soekarno sudah mengajari bangsanya supaya berhati-hati terhadap maraknya invasi kebudayaan asing. Suatu kebudayaan yang secara sentral dipaksakan hingga melekat pada sistem rasionalitas negara dan masyarakat modern. Suatu kebudayaan yang kembali ke suatu jenis mitologi baru dan modern, suatu kepercayaan pada korporasi yang kelihatannya mentereng, seragam dan rapi, tetapi sebetulnya mengandung logika intern yang menuju pada semangat fasisme dan banditisme.
Oleh karena itu ditekankan supaya bangsa Indonesia berdikari dalam kebudayaan, supaya mengerti jati dirinya, supaya tidak mutlak terikat dan tereksploitasi oleh kebudayaan asing. Ditekankan pula di hadapan para seniman dalam suatu konperensi sastra, bahwa suatu masyarakat berbeda-beda dalam menafsir dan memaknai keindahan. “Keindahan yang kita cita-citakan bukan keindahan kaum feodal, bukan pula keindahan kaum kapitalis dan kolonial. Keindahan yang kita cita-citakan bersumber pada semangat kerakyatan dan persaudaraan.”
Maka jelaslah dapat dimengerti mengapa pemihakan Soekarno pada Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) karena kreasi para seniman pun tidak bisa tidak merupakan bagian dari perjuangan bangsa dan perjalanan revolusi yang ia nyatakan “belum selesai” itu. Ya, para seniman pun merupakan bagian integral dari kesatuan mesin perjuangan rakyat dalam mengatasi penghisapan dan penindasan.
Selain itu, minimnya pengetahuan politik serta sempitnya wawasan keindonesiaan bagi segolongan seniman, adalah bagian yang menjadi kekuatiran Soekarno. Maka dapatlah dipahami ketegasannya dalam menindak suatu kelompok seniman tertentu, karena tidak bisa tidak: seorang seniman melahirkan suatu karya dan kreasi yang dipublikkan. Ia sekaligus Guru bagi para pembacanya. Dan Guru yang sifat-hakekatnya hijau akan beranak hijau; Guru yang sifat-hakekatnya merah akan beranak merah; juga Guru yang sifat-hakekatnya kuning akan beranak kuning.
Hal-hal itu yang membuat Soekarno sampai pada keputusan bahwa di masa perjuangan dalam melawan penindasan (terutama kepungan imperialisme yang hendak mengikis semangat kerakyatan), seorang seniman harus menentukan pilihan kreasinya, pilihan karyanya. Tentu saja tidak dibenarkan adanya segolongan seniman yang berkreasi seenak-udelnya, tak jelas juntrungannya. Apalagi sampai memihak dan menjadi komprador pihak imperialis, atau jadi penyokong bagi tampilnya kembali ambisi kolonialisme Barat.
Dalam situasi-kondisi seperti itu, seorang seniman tidaklah dibenarkan jika ia berada di garis “netral” atau “obyektif-mutlak”. Ya, seorang seniman harus bertanggungjawab membela rakyatnya yang serba miskin dan tertindas….
Kebudayaan Pasca Perang Dingin
Soekarno pernah menyatakan bahwa abad ke-20 adalah abad intervensi, di mana kekuatan-kekuatan adikuasa dengan seenaknya mengaduk-aduk urusan intern negeri-negeri lain. Maka dapatlah diartikan bahwa paroh akhir abad 20 adalah suatu era di mana kesewenang-wenangan oleh aparat negara dianggap wajar dan sah. Suatu era di mana hak-hak azasi dapat seenaknya diinjak-injak tanpa dikenakan hukuman atau impunity. Suatu ketidakadilan yang dianggap suci, suatu penindasan oleh tenaga-tenaga militer yang secara resmi diakui bahkan dihormati oleh Amerika dan negeri-negeri Barat, asal mereka tampil dengan membawa bendera “demokrasi” dan “hak-hak azasi manusia”. Membunuh dan memenjarakan orang tanpa proses hukum sah-sah saja, asal dilakukan atas nama pembasmian komunis.
Demikian maka intervensi dalam kebudayaan pun tidak kalah gencarnya. Bantuan-bantuan ekonomi yang dikucurkan (yang seolah-olah tanpa pamrih) sebetulnya adalah penggiringan dan pemaksaan kepada arus sentralisme kebudayaan tadi, suatu produk kebudayaan yang memitoskan modernitas, yang berdogma dan percaya pada rekayasa masyarakat dan negara tertentu yang sistematik dirancang, diprogram, diorganisasi, yang membuat massa dibikin haus dan terlena pada tokoh dan pahlawan yang keliru untuk diidolakan, yang bahkan – pada titik tertentu – seorang bandit dan penindas pun dapat saja menjadi idola yang dipuja-puja tanpa disadari.
Kebudayaan semacam itu dapat melahirkan corak masyarakat yang teralienasi bahkan asing dari diri sendiri. Ia akan membius masyarakat dan menjelma menjadi makhluk hidup tersendiri, suatu makhluk hidup yang berbudaya kosmetik, suatu rekayasa sosial industri kesenian atau informasi massa yang mendikte dan memaksakan selera pada kultur kapitalisme darwinistik – dan bahayanya bila terbalik dan salah-kaprah dalam menentukan kriteria betul dan keliru, benar dan salah atau bahkan mulia dan hina.
Camkanlah, bahwa Soekarno sudah mewanti-wanti terhadap kemungkinan munculnya kebudayaan semacam itu, yang dengan sendirinya menentukan corak peradaban manusia Indonesia di masa yang akan datang.
Demokrasi Barat dan Demokrasi Terpimpin
Dalam salah satu tulisannya di surat kabar Pikiran Rakyat pada tahun 1932 Soekarno telah memaparkan sejarah kelahiran demokrasi, sebagai cara pemerintahan yang memberi hak pada semua rakyat untuk ikut-serta memerintah:
“Demokrasi bermula di dunia Barat pada revolusi Prancis sekitar 125 tahun yang lalu. Sebelum itu cara pemerintahan Eropa adalah otokrasi. Kemudian kaum burjuis sepakat untuk merebut kekuasaan dengan menyusun kekuatan untuk memanfaatkan tenaga rakyat-jelata yang sedang bermusuhan dengan dunia kerajaan. Dan mereka pun bergerak dengan iming-iming kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan, hingga otokrasi pun tumbang dan berganti dengan ‘demokrasi’. Maka diadakanlah parlemen, dan rakyat boleh mengirim utusannya, hingga kemudian di semua negeri modern yang memiliki parlemen itu disebutlah sebagai negara demokrasi.”
Tetapi persoalannya tidak sampai di situ, karena di negeri-negeri modern yang mengaku-ngaku demokrat itu belum terjamin suatu keadilan dan persamaan yang telah dijanjikan semula. Pada masa itu di Inggris, Belanda, Amerika Utara – sebagai pelopor demokrasi – tetap saja berjalan sistem ekonomi primitif yang malah semakin subur dan merajalela.
Dan pada tingkat tertentu, ketika Demokrasi Barat itu dikeramatkan maka semakin menjadi-jadilah kemiskinan dan kemelaratan, semakin merajalelalah pengangguran dan penderitaan – dan kaum buruh tetap saja tertindas dengan upah yang berat-sebelah dan seenaknya.
Maka dapatlah disimpulkan bahwa dalam demokrasi ala Barat (sistem parlemen) yang tercipta cumalah demokrasi politik tok, belum termasuk demokrasi ekonomi. Atas dasar itulah Soekarno menegaskan bahwa Indonesia harus memiliki corak demokrasi tersendiri yang sekaligus meliputi keduanya: politik dan ekonomi.
“Kita jangan berangan-angan seperti negara-negara adikuasa yang armadanya ditakuti dunia, kota-kotanya megah dan hebat; bank-bank-nya meliputi seluruh dunia, dan benderanya berkibar di mana-mana. Kaum nasionalis macam itu telah lupa bahwa barang kekayaan mereka adalah hasil penghisapan dan kapitalisme berabad-abad, dan rakyat-jelata di negeri-negeri itu dibiarkan makin merana dan tertindas.”
Lebih tegas lagi penilaian Soekarno, bahwa azas demokrasi parlemen yang berkembang cumalah kesamarataan urusan politik, tidak termasuk ekonomi. Azasnya hanya mengamankan harta-kekayaan milik pribadi sebagai barang keramat yang tak boleh diganggu-gugat. Karena itu corak demokrasi mereka tak bisa lain adalah demokrasi burjuis, karena idealisme yang dikandungnya adalah idealisme kaum burjuis, suatu azas burjuis, karena memang dari awalnya lahir demi kepentingan kaum burjuis.
Kekeliruan yang Dipertahankan
Semua usaha dan jerih-payah yang diperjuangkan Soekarno telah banyak disalahtafsirkan bahkan disalahartikan sebagai kebalikannya. Pada masa itu – bahkan sampai detik ini pun – masih saja ada orang atau segolongan masyarakat tertentu yang tetap bersikeras (untuk tidak menyebut “keras kepala”) dalam menilai kecanggihan pemikiran serta kecerdasan bapak bangsa itu.
Masih saja segolongan masyarakat tertentu menilai Soekarno sebagai “mabok ilmu masyarakat”, sebagai anti orang kaya atau bahkan anti militer. Malahan pada sekelompok tertentu (termasuk agamawan dan budayawan yang telah saya singgung di atas) menyebut-nyebutnya sebagai pemimpin fasis dan diktator yang tidak kepalang tanggung. Tentulah penilaian ini menjadi incaran atau kambing-hitam bagi pihak imperialis dan neo-kolonialis untuk ikut menyokong dan membackingi – secara kias dan harfiah –, yang secara serampangan menuduh Soekarno sebagai Hitler baru dan pada titik tertentu menjadi halal untuk membunuhnya.
Karena itu perlu ditekankan sekali lagi bahwa Soekarno adalah seorang kasta brahmana yang pantang kekerasan, seorang pemimpin yang tak tega melihat darah dan airmata, apalagi sampai menumpahkan darah bangsanya sendiri. Bandingkan dengan pemimpin dunia lain pada zamannya. Ia adalah tipe pemimpin yang selalu berusaha untuk mencari jalan-tengah dalam mengatasi suatu polemik bahkan pergolakan sedahsyat apapun.
Amatlah keliru bila menilai Soekarno sebagai diktator yang pendendam, sebagai pemimpin yang suka mencari reaksi-balik dari setiap persoalan yang dihadapinya. Tidak! Soekarno adalah seorang pencari yang gigih dalam mempertimbangkan kekuatan ‘ya’ dan kekuatan ‘tidak’. Ia bukanlah tipe pemikir yang mudah terjebak dalam suatu tesis, untuk berbalik memihak anti-tesis. Ia seorang pekerja-keras yang secara multidimensional berupaya untuk selalu menemukan sintesis dari dua kekuatan itu.
“Kita jangan memusuhi orang kaya karena tidak setiap orang kaya berjiwa eksploitatif. Tidak setiap orang kaya adalah jenderal, sersan atau serdadu bagi kapitalisme. Kita pun jangan mementingkan perjuangan kelas, karena perjuangan seorang nasionalis adalah perjuangan yang bersifat nasional dan kebangsaan,” begitulah dalam salah satu pidatonya.
Ramalan Masa Depan Kapitalisme
Tak pelak lagi, sejak tahun 1941 Soekarno-lah satu-satunya orang Indonesia yang dengan gigih tak bosan-bosan memperingatkan rakyatnya bahwa kapitalisme adalah sesuatu yang sudah usang dan basi, yang terus menerus diulur-ulur, dipertahankan dan dihidupkan kembali oleh pihak imperialis secara tidak wajar dan alamiah. Ditekankan pula tentang penyakit yang terus menerus menggerogoti kapitalisme dari masa ke masa, yakni suatu krisis (malaise). Setelah perang dunia pertama, ia telah berkali-kali menyerang tubuh kapitalisme. Dan ketika krisis itu datang (1921) ia akan terus diikuti oleh suatu krisis baru (1929), yang kelak terus berkelanjutan mengintai seperti suatu bayangan yang selalu menyertainya sampai hari ini.
Dalam uraiannya di surat kabar Pembangunan Soekarno telah membantah pihak Barat yang beranggapan bahwa perang dunia pertama diakibatkan oleh sebutir peluru yang menyebabkan kematian Frans Ferdinand di Sarajevo. Padahal tidak. Perang dunia itu tak lain akibat letusan dari tabrak-menabraknya tenaga-tenaga yang saling bersaing dalam ekonomi internasional yang sudah kalang-kabut tak keruan. Dan sangatlah keliru bila beranggapan bahwa sebelum datangnya peperangan itu kapitalisme tidak menurun, padahal justru timbulnya peperangan itu akibat semakin menurunnya kapitalisme itu.
Selain itu, “rasionalisasi” yang digembar-gemborkan para akademisi, para doktor dan insinyur di zaman merosotnya kapitalisme itu bukanlah suatu jalan ke arah rasionalisasi yang baik. Soalnya upaya rasionalisasi itu tidak dibarengi niat tulus yang hendak mengabdi tanpa pamrih demi kepentingan rakyat Indonesia. Mereka memang orang-orang terdidik yang berusaha dengan penuh kegigihan, bukan untuk menciptakan suatu tatanan ekonomi baru yang lebih baik dan menyejahterakan. Mereka hanya mengabdi kepada pihak penguasa untuk membendung turunnya kapitalisme itu. Mereka memutar otak bagaimana caranya supaya hasil produksi berlimpah-limpah, diupayakan segala macam program dengan mesin-mesin baru, pembagian kerja, penentuan waktu hingga pemasokan bahan-bahan produksi.
Mereka tak peduli bahkan tak merasa perlu bertanggungjawab, apakah tatanan ekonomi berjalan dengan teratur atau bahkan ngawur sama sekali. Segala kebutuhan diproduksi, sampai produsen memproduksi pemenuhan kebutuhan yang terus menerus direkayasa dan disiasati. Bagi mereka tidaklah menjadi persoalan mana kebutuhan yang sebenarnya dan sebetulnya, dan manakah yang dirancang sedemikian rupa. Sampai pada titik tertentu, produksi menjadi tuan dari kebutuhan dan dari manusia. Produksi mengabdi pada manusia ataupun manusia demi produksi.
“Kita harus mewaspadai kemungkinan-kemungkinan buruk yang diakibatkan kapitalisme itu. Pengangguran-permanen yang diciptakannya semakin dan semakin menambah ketegangan sosial dalam kehidupan bermasyarakat, yang kelak meletupkan tenaga-tenaga dalam yang terpendam, seperti listrik halilintar yang memunculkan geledek revolusi sosial, yang mengisi udara dengan hawa panas hati penuh dendam. Soalnya bukan semata-mata ia sakit dan megap-megap terus-menerus, tetapi ia duduk di atas gunung berapi yang membahayakan, yang kelak membinasakan bangunan kapitalisme itu sendiri.”
Perjuangan yang Meruncing
Seperti telah disinggung di atas bahwa kapitalisme hanya dapat bertahan bila ia menjalankan politik “mengulur nyawa”, dengan menggalakkan macam-macam monopoli dan kecurangan, biaya-biaya proteksi yang tinggi, mencari-cari pekerjaan dengan membikin macam-macam senjata untuk angkatan perang darat dan armada laut. Semuanya itu adalah upaya pelestarian bagi imperialisme, suatu syarat dan keharusan bertahan dalam iklim kapitalisme tadi.
Sementara itu, imperialisme sendiri bukanlah sesuatu yang alamiah. Ia adalah jadi-jadian, suatu nafsu, ambisi dan keserakahan, suatu politik, kemauan keras untuk menguasai dan mempengaruhi ekonomi bangsa dan negeri lain. Ia muncul akibat suatu pergaulan hidup yang mendunia, mengglobal, suatu politik luar negeri dari negeri-negeri Barat yang dimulai sejak abad 19 yang lalu. Dan penyebabnya tidak bisa lain: karena rakyat-rakyat Asia Afrika masih hidup terbelenggu dan terkungkung akibat kolonialisme berabad-abad.
Pada tiap-tiap negeri imperialisme memiliki watak dan perangainya sendiri-sendiri. Di Indonesia, imperialisme Belanda sudah lebih dulu melumpuhkan dan menundukkan kerajaan di kepulauan Maluku, Makassar, Banten dan Mataram. Bahkan ketika Inggris menduduki Bombay dan sekitarnya, separoh wilayah Jawa sudah berada dalam cengkeraman dan kekuasaan Belanda.
Imperialisme Belanda ini bercorak anti-liberal, primitif, ortodoks, yang bahkan setelah tumpulnya VOC serta kontaknya dengan revolusi Prancis ia semakin menjadi-jadi hingga tega menindas rakyat-jelata juga mengikis habis kalangan intelektual tanpa kenal ampun. Di mana-mana diberlakukan kerja paksa, pemenjaraan, pembuangan hingga pembantaian massal yang tidak kepalang tanggung.
Di pertengahan abad 20 imperialisme Belanda itu telah berubah menjadi “modern monopolistik” yang perangainya tetap sama dan begitu-begitu juga. Malahan ia telah menjelma menjadi monster raksasa yang bertambah-tambah tangan dan kepalanya. Ya, imperialisme Belanda itu kini telah berubah menjadi imperialisme campuran, suatu imperialisme internasional yang gencar mengeksploitasi segalanya di mana-mana.
Maka semakin menampaklah bukti-bukti penghisapan dan penindasan itu. Apabila dilihat dari angka-angka statistik perbandingan ekspor-impor yang sangat mencolok, dapatlah disimpulkan bahwa imperialisme di Indonesia adalah imperialisme yang tega, kejam, yang mematikan produktivitas pribumi Indonesia. Dan pada akhirnya dapat membunuh energi, merintangi kegiatan bahkan memadamkan cita-cita manusia Indonesia sama sekali.
Berangkat dari situasi macam inilah seorang tokoh politik dan negarawan bernama Soekarno sanggup membangkitkan rakyatnya dari kungkungan dan keterbelengguan itu. Ia datang bukan layaknya politikus yang menciptakan ide dengan meraba-raba suatu gagasan yang belum ketemu, akan tetapi ia telah menyusun kekuatan dan meraih kekuasaan, yang telah digenangi oleh ide dan gagasan yang sudah matang.
Dalam surat kabar Pikiran Rakyat Soekarno menegaskan kembali pernyataan seorang pemimpin besar India, Jawaharlal Nehru sbb.:
“Jika kita bergerak maka yang selamanya harus diingat bahwa cita-cita kita tak akan terwujud selagi kita tidak punya kekuasaan yang penting untuk mendesakkan tercapainya cita-cita itu. Sebab konsekuensi seorang pemimpin adalah bahwa ia akan berhadapan dengan musuh yang tak sudi menuruti kehendak kita, sekecil apapun. Kita harus yakin bahwa setiap kemenangan, besar ataupun kecil, adalah hasil dari desakan tenaga kita. Oleh karena itu teori dan prinsip saja tidaklah cukup. Seseorang boleh saja mengurung diri dalam kamar bersama teori dan prinsipnya, tetapi untuk menghadapi musuh yang kuat dan membuta-tuli (munafik), maka harus disusun suatu kekuasaan yang sudah terpikul oleh ide dan prinsip tadi. Karena itu suatu prinsip yang radikal yang menjelmakan kekuasaan itulah yang harus diperjuangkan dengan tegas!”
Kelemahan yang Dicari-cari
Dengan kecermatan dan kepiawaian berpolitik, serta keberhasilan yang diperjuangkannya maka – tidak bisa tidak – Soekarno berhadapan dengan lawan-lawan politik, yang sepanjang kepemimpinannya selalu mengintai dan menyerangnya tanpa kenal ampun.
Serangan-serangan sedemikian gencarnya dilancarkan oleh pihak-pihak yang memusuhinya – dalam dan luar negeri – hingga berlangsunglah skenario untuk mencari-cari kesalahan, kekeliruan bahkan kelemahan sekecil apapun.
Sebagai manusia tentulah Soekarno bukan orang yang sempurna dalam segala-galanya. Suatu ketika bahkan dinyatakan dengan terang-terangan bahwa sebagai manusia ia mempunyai sisi baik serta sisi-sisi lemah juga.
Dalam hal ini kita telah memasuki persoalan yang selama ini dianggap tabu dan riskan untuk dibicarakan. Tetapi supaya tidak membikin perkiraan yang terus menerus keliru dalam menilai Soekarno sebagai manusia, ada baiknya disampaikan perihal istri-istrinya, yang selama ini dijadikan patokan bagi lawan-lawan polemik (terutama lawan-lawan politiknya) hingga membesar-besarkannya secara tidak adil dan proporsional.
Soal inilah yang dianggap paling strategis untuk menyudutkan dan menyerangnya habis-habisan (secara kias dan harfiah). Ya, soal inilah yang kemudian berkembang dari perasaan kesal dan benci, menjadi suatu keyakinan di mana sekelompok militer itu merasa berhak membunuh presidennya.
Bukankah penanggungjawab pelemparan granat di Cikini pada tahun 1957 telah mengucapkan kredonya bahkan pernyataan sikapnya di muka meja hijau. Dengan begitu tenang dan berwibawa, tanpa penyesalan secuil pun si militer itu menegaskan mengapa ia merasa wajib membunuh pemimpinnya sendiri.
Tetapi apapun yang dicemburui militer-militer itu dapatlah kita maklumi, meski sama sekali tidak dibenarkan bahwa persoalan itu kemudian dijadikan alasan untuk seenaknya menuduh Soekarno sebagai diktator yang kejam.
Maka sekaranglah saatnya kita perlu untuk menggugat peradaban dunia yang dimonopoli Barat, di mana orang-orang Eropa-Amerika berpendapat bahwa sistem monogami adalah yang paling tepat dalam praktek perkawinan, hingga merasa perlu untuk mencantumkannya dalam undang-undang.
Padahal di tahun-tahun pertama abad 21 pun segala peperangan dan pemberontakan bahkan penyakit menular masih merenggut ribuan bahkan jutaan umat manusia di negeri mana pun di dunia ini – apalagi di negeri-negeri selatan yang begitu miskin dan terbelakang.
Bukankah timbulnya kekacauan ekonomi dan sosial setelah perang dunia dan perang dingin diakibatkan tidak adanya kerjasama yang teratur antara pria dan wanita dalam perkawinan? Bukankah kerjasama pria-wanita secara baik sedikitnya akan membawa keseimbangan ekonomi dalam kehidupan manusia?
Di sini bukanlah kita bermaksud mengadakan perlawanan atau menciptakan reaksi-balik dari ketetapan undang-undang Barat dalam soal poligami, tetapi kita harus menggugat ketetapan sesakral apapun bila memang perlu untuk digugat. Apalagi sesuatu yang disebabkan perkembangan zaman dan kedewasaan manusia, orang semakin membuka mata terhadap hal-hal yang dianggap salah dan keliru.
Kemudian apakah wajar – dalam situasi serba kacau pasca perang dunia dan perang dingin – negara secara seenaknya menentukan ketetapan-mutlak perihal perkawinan, tanpa mentoleransi kemungkinan alternatif lain, di mana para janda dan anak yatim yang terlantar berhak untuk hidup normal seperti layaknya manusia yang punya martabat dan harga diri? Apakah negara dan pemerintah sanggup membangkitkan mereka secara psikologis dari perasaan takut dan terpojok – paling tidak secara ekonomik – tanpa peranan dan bantuan orang perorang?
Ya, Soekarno memang beristri lebih dari satu, tetapi dari catatan sejarah serta pengakuan istri-istrinya, tak seorang pun di antara mereka yang merasa dikhianati atau diperlakukan semena-mena oleh sang suami. Malahan secara psikologis merasa tenteram dan terlindungi dari ancaman kekalutan zaman pasca perang yang tak menentu.
Demikianlah Soekarno. Dan lewat tulisan ini kita hanya memaparkan secuil catatan sejarah dari pengalaman hidup seorang tokoh revolusioner di Indonesia, meski tentulah tidak bermaksud membuat suatu keputusan hukum bahwa poligami adalah sah. Semuanya ini kita serahkan kepada para pemikir, kepada para penguasa untuk mempertimbangkannya secara jujur dan adil, dengan suatu catatan: bila kehidupan manusia sudah berjalan normal, maka yang terbaik dapat menjamin kebahagiaan masyarakat adalah dengan membatasi pada satu istri saja.
Dan kini, apa pula yang disangsikan dari Soekarno….
Pertanggungjawaban Sejarah
Apapun yang kita perbuat dalam hidup ini, baik atau jahat, juga benar atau salah atau keliru, atau bahkan kekeliruan dan kesalahan yang dipertahankan semuanya merupakan pertanggungjawaban kita yang akan dihakimi oleh Mahkamah Sejarah (pengadilan Tuhan). Setiap perjuangan ide dan paham di sepanjang kehidupan manusia selama ratusan bahkan ribuan tahun. Sejarah pula yang akan menghakimi dan menjawabnya. Dan berapa lamakah Sejarah akan menghakimi semuanya itu…?
Kita manusia biasanya menghitung dengan ukuran bulan atau tahun, karena umur kita terbilang dalam hitungan bulan dan tahun. Tetapi ukuran yang dipakai buat menghitung langkahnya Sejarah, biasanya ia melompat selama puluhan tahun pada tiap langkahnya, malahan satu abad pun kadang-kadang dianggap sebentar seperti setetes air di tengah samudera yang maha luas.
Dan kini, mereka yang berseberangan paham dengan Soekarno, atau yang bahkan memusuhinya, telah sampai pada titik pertanggungjawaban yang mengantarkan mereka ke meja Mahkamah Sejarah itu. Ya, kini telah nyata di depan mata siapakah yang bercita-cita keras dalam mengangkat nasib rakyat ke taraf hidup yang lebih baik? Siapakah yang meremehkan revolusi Indonesia, tidak menghargainya atau bahkan memfitnahnya? Siapakah yang menentang arus perkembangan sosial politik dan ekonomi di Indonesia?
Di bidang kebudayaan, siapakah budayawan yang berbaris dalam jajaran kebudayaan kosmetik yang banci dan cengeng, atau siapakah yang mengelak dari kebudayaan revolusioner yang ditekankan Soekarno…?
Kini Sejarah pula yang menghakimi siapa pendukung siapa, siapa pengacau siapa, dan dalam pernyataan yang lebih tegas: siapakah yang layak disebut patriot dan siapakah yang pantas disebut pengkhianat?
Akhirnya, kesanggupan seseorang dalam meralat (bertobat) atas kesalahan dan kekeliruannya, maupun bersikeras mempertahankan bahkan mengembangkannya, semuanya itu terletak pada pertanggungjawaban dirinya yang kelak mengantarkannya di depan pintu gerbang Sejarah yang menghakiminya….
Hafis Azhari, pewancara
Ketua K2PSI (Kelompok Kerja
Perumusan Sejarah Indonesia)