Pramoedya Ananta Toer Korupsi


Pramoedya Ananta Toer

Korupsi

mbah sghriwo

Korupsi adalah penyakit masyarakat yang sama kelasnya dengan penyakit masyarakat lainnya yakni pelacuran. Keduanya terus hadir dari masa ke masa kehidupan manusia dan tidak mungkin dihilangkan selama masih ada masyarakat manusia, apalagi pada masyarakat yang terus berkembang dan mengalami kemajuan paling pesat dalam gaya hidup serba mewah di abad keduapuluh satu ini.
    Alkisah di sebuah perusahaan rokok terbesar di Jawa terjadi korupsi atau penggelapan atas sejumlah besar tembakau perusahaan yang dijual oleh seorang manajer produksi di pabrik bersangkutan yang sudah berpenghasilan tinggi. Demikian pula dalam sebuah negara tempat yang paling rawan terjadi korupsi ialah pada instansi Cukai. Cukai pelabuhan, cukai bandara, dan cukai rokok dan juga di sektor jasa, jasa pajak kendaraan bermotor, jasa pengadilan atau mafia peradilan, termasuk juga di instansi kepolisian yang berwenang menangkap mulai dari penjudi sabung ayam, judi togel, hingga maling ayam dan maling lainnya yang lebih besar lagi.
    Di republik rakyat Tiongkok yang kebudayaannya kejahatannya sangat tua itu hukuman yang diterapkan terhadap koruptor juga sangat berat: hukuman tembak mati. Sementara itu di negeri Nusantara ini seorang pemilik pabrik narkoba sejenis sabu paling-paling beberapa puluh tahun hukumannya. Demikian juga bagi koruptor yang kelas kakap bisa ditebak hukumannya tidak seberat di negeri komunis terbesar di dunia itu. Mengapa orang-orang Tiongkok memutuskan memberikan hukuman seberat itu bagi koruptor? Apakah sudah sedemikian parahnya keadaan di sana? 
    Doktrin Partai Komunis Tiongkok yang luwes mengikuti jaman dan kemajuan teknologi juga kemajuan masyarakat itu tentu mau menegakkan salah satu pilar disiplin Partai yang penting yakni masalah moral anggota Partai. Korupsi memang berkaitan dengan soal moral, iman, dan etika. Korupsi tidak perlu diambil tindakan dengan hukuman ditegakkan dengan keras bagi masyarakat yang kesadaran moralnya sudah tinggi. Dan sebaliknya tindakan terhadap hukuman korupsi perlu tanpa tedeng aling-aling bagi negeri yang masih rendah kesadaran moralnya dengan memberi ganjaran hukuman seberat-beratnya bagi koruptor kecil, sedang, dan besar.
    Di jaman Orde Lama Bung Karno ekonomi berdikari dipraktekkan antara lain menolak modal asing masuk untuk menguasai sumber-sumber tambang vital seperti emas, minyak, dan lainnya. Dalam Korupsi ini Pramoedya menyinggung peranan wanita dalam tindak terjadinya korupsi dalam jabatan negeri seorang suami  dari para wanita sebagai istri sah maupun simpanan atau sekadar teman kencan para sesama bujangan. Apalagi dengan jabatan sangat tinggi yang memiliki kekuasaan untuk mengendalikan instansi semacam lisensi impor ekspor.
    Bung Karno sendiri seorang presiden yang tidak pernah mau mengumpulkan harta benda untuk diri pribadinya. Ia tidak punya rekening bank, dan juga tidak punya aset dan properti apapun. Kekayaan yang ada padanya berupa uang kontan ialah apa yang berada dalam saku bajunya. Bung Karno memang memiliki hobi mengumpulkan lukisan mahal, akan tetapi koleksinya itu bukan milik pribadi seorang Bung Karno melainkan galeri lukisan milik negara.
    Berbeda dengan penerusnya yakni Bapak Jendral Soeharto yang membuka keran modal asing sebesar-besarnya telah mengubah negeri ini menjadi gemerlapan akan tetapi di sisi lain memiliki hutang luar negeri yang tidak bisa dilunasi oleh tujuh turunan rakyat Nusantara.

****

tulisan bersinggungan


Subowo bin Sukaris
hasta mitra Updated at: 8:46 AM